Setelah melalui beberapa tahapan, desain progam pemberdayaan karang taruna di Desa Jelu dan Wadang (Kecamatan Ngasem), Desa Leran (Kecamatan Kalitidu), dan Desa Sumber Tlaseh (Kecamatan Dander), Desa-desa yang dilalui jalur pipa minyak Banyu Urip Project (BUP) akhirnya disepakati.
Ichwan Arifin, Public and Goverment Affairs EMCL mengatakan bahwa program pemberdayaan Karang Taruna ini dinamakan program Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Fasilitas Negara di Jalur Pipa Minyak karena dirasa nama tersebut dianggap dapat diterima masyarakat dengan mudah dan tujuan EMCL dengan adanya program ini, yaitu masyarakat paham bahwa pipa yang melintasi 4 (empat) Desa tersebut merupakan fasilitas negara sehingga harus diawasi dan dilindungi dapat dicapai.
Bermaksud menambahi, Wahyu Sadewo, Public Affairs Advisor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mengatakan bahwa harapan dari program tersebut, Karang Taruna akan menjadi tim kampanye Save Pipeline dan secara organisasi dan kelembagaan, Karang Taruna akan semakin tertata dengan baik. “Kami berharap Karang Taruna dapat menjadi tim pertama yang mengidentifikasi perambahan-perambahan lahan yang dilakukan dan tertata organisasi dan kelembagaannya,” ujarnya menyampaikan harapan EMCL.
Menanggapi hal tersebut, ketua Ademos, M. Kundori menyatakan bahwa dalam program ini dirasa perlu dibuat pemahaman bersama antara EMCL dan Ademos agar kedepannya program tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan guidance (pedoman) yang telah dibuat. “Sepertinya kita perlu mengklirkan hal-hal yang belum jelas sehingga kedepannya pelaksanaan program ini akan enak,” tuturnya.
Selain itu, M Kundori juga menyampaikan terima kasih kepada EMCL bahwa Ademos masih dipercaya untuk melakukan pemberdayaan Karang Taruna. “Ademos mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami.
Sebagai informasi, selain EMCL dan Ademos, dalam pertemuan tersebut turut hadir LSM Srikandi. Perlu diketahui Srikandi merupak LSM yang dipercaya EMCL untuk melaksanakan program yang sama di Kabupaten Tuban.
Oleh : A. Shodiqur R.