Pengembangan sistem informasi berbasis teknologi mutlak untuk dilakukan guna meningkatkan efektivitas kinerja dan transparansi. Langkah menghadirkan sistem e-government ini diyakini mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif sehingga mempermudah Pemerintah Desa dalam melakukan perjalanan dinas, e-budgeting, e-procurement, e-monitoring, pelayanan dan dan tugas-tugas kedinasan lain.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Ademos) Indonesia bersama Indonesian Society for Social Transformation (Insist) melakukan Sinau Bareng Sistem Informasi Desa (SID) dengan Pemerintah Desa Sedahkidul sebagai salah satu bentuk upaya reformasi birokrasi mengingat reformasi birokrasi menuntut terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif.
Diyakini penerapan SID di lingkungan Pemerintah Desa dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa dalam melakukan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dalam penerapannya, seluruh sistem informasi yang ada akan difasilitasi oleh data center berupa perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan serta sumber daya manusia, sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 86 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan SID, seluruh pengelolaan sistem informasi di Pemerintah Desa bisa difasilitasi oleh data center. Sehingga, kalau membutuhkan informasi atau data, dapat dilayani secara terpusat di data center ini,” ujar ketua Ademos, Moh Kundori.
Selain itu tanggapan positif juga disampaikan oleh Kepala Desa Sedahkidul, M. Choirul Huda, SH., bahwasanya penggunaan sistem SID merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang No 6 Tahun 2015 tentang Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, pemerintah diwajibkan mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan pedesaan.
“Dengan sistem informasi tersebut, akan tersaji berita desa, potensi unggulan desa, profil dan peta desa. Ini akan sangat membantu perangkat Desa dalam melakukan pelayanan dan tugas-tugas kedinasan lainnya.” Jelas Huda.
“Selain itu, dengan adanya SID ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.” Kata Huda menambahkan.
Sementara INSIST selaku teman Sinau Bareng SID mengatakan bahwa SID ini memiliki beberapa keunggulan selain yang telah disebutkan di atas.
“SID ini akan sangat bermanfaat sekali sebagai penerapan kerangka perencanaan strategis dan sistem informasi untuk pengembangan dan program untuk memajukan desa. Seperti yang sudah dilakukan Kepala Desa Sedahkidul terkait strategi peningkatan penghasilan perekonomian penduduk Desa melalui program Peternakan yang sedang dilakukan saat ini.” Terang community organizer INSIST, Solichul Hadi.
Oleh : A. Shodiqurrasyad