Bojonegoro (18 Maret 2017). Asosiasi untuk Demokrasi dan kesejahteraan Sosial (Ademos) dan Desa Dolokgede meresmikan salah satu jenis usaha desa, yakni Koperasi pada Sabtu, tgl 18 maret 2017, di Kantor Ademos, Desa Dolokgede. Koperasi ini ditujukan untuk para pengusaha yang berada di desa Dolokgede, dan digunakan untuk memperkuat usaha-usaha kecil menengah yang ada di desa tersebut. Sebagai salah satu pembina koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, beliau memberi nama Koperasi Dolok Karya Makmur atau disingkat Kodok Makmur, dengan filosofi bahwa Koperasi ini akan mengajak masyarakat, khususnya para pengusaha di Desa Dolokgede tak sekedar berjalan, tetapi melompat seperti kodok atau katak.
Bermula dari permasalahan usaha yang terjadi di masyarakat Dolokgede, tidak hanya kekurangan modal, namun juga terbatasnya pasar untuk menjual produksi, Sehingga timbullah inisiatif untuk mendirikan koperasi Desa. Kesepakatan yang disetujui pra peresmian koperasi adalah, jika kedepannya terjadi masalah dalam koperasi antar anggota, maka akan diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan, sesuai asas yang akan diterapkan pada koperasi kodok makmur.
Sebelumnya Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Dolokgede telah melakukan sosialisasi pra peresmian koperasi di balai desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro pada 15 Maret 2017. Hal ini dilakukan sebagai tahap awal pendirian koperasi, yang akan digunakan untuk menunjang pengembangan usaha mikro yang ada di Desa Dolokgede.
Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, yang diwakili oleh Kasi Pengawasan, Slamet wiyono dan Kasi Pengembangan SDM, Wawan Setiyawan, Kepala Desa Dolokgede, Nunuk Sri Rahayu, pegiat Ademos, tokoh masyarakat, pemuda dan komunitas pelaku usaha mikro Desa Dolokgede.
Slamet dalam sambutannya menyampaikan, “Dalam upaya pembentukan koperasi diperlukan pertemuan-pertemuan guna membahas apa saja yang akan dikerjakan dalam koperasi, dan hal ini sudah dilakukan oleh para pelaku usaha di Desa Dolokgede. Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki anggota 20+1 yang bersifat suka rela”.
Selain dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Dolokgede menjelaskan bahwa sasaran dari adanya koperasi ini adalah pengusaha-pengusaha yang ada di desa itu sendiri, “Dari data Sistem Informasi Desa kita melihat di desa kita ada beberapa usaha yang nantinya usaha ini akan dikembangkan. Dan koperasi ini menjadi peluang dalam mengelola potensi usaha yang ada”. Tandasnya. (Tsa/Ar)